Bisnis Firma Bersaham: Karakteristik, Kelebihan, dan Contohnya
kontenbisnis.id – Dalam dunia usaha, terdapat berbagai bentuk badan usaha yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pemilik bisnis. Salah satu bentuk yang cukup menarik perhatian adalah firma bersaham.
Jenis usaha ini merupakan gabungan dari dua sistem yang berbeda, yaitu prinsip firma dan model kepemilikan saham.
Meskipun belum terlalu umum digunakan di Indonesia, konsep ini telah banyak dikenal di negara-negara lain dan menjadi alternatif dalam pembentukan usaha yang melibatkan banyak pihak.
Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang apa itu firma bersaham, bagaimana karakteristik utamanya, kelebihan dan kekurangannya, serta bagaimana bentuk ini dapat diterapkan dalam praktik bisnis modern.
Pengertian Firma Bersaham
Firma bersaham adalah bentuk badan usaha yang merupakan gabungan antara firma dan perusahaan berbasis saham.
Dalam model ini, para mitra atau sekutu dalam firma memiliki kepemilikan atas bagian usaha melalui kepemilikan saham.
Hal ini berarti setiap pihak yang terlibat dalam firma memiliki bagian tertentu berdasarkan jumlah saham yang dimilikinya, namun tetap menjalankan prinsip kerja sama dan tanggung jawab sebagaimana dalam firma tradisional.
Pada dasarnya, bentuk usaha ini memiliki karakteristik kolaboratif seperti firma biasa, namun dengan struktur kepemilikan yang lebih terorganisasi sebagaimana lazimnya pada perusahaan terbatas atau perseroan.
Karakteristik Utama Firma Bersaham
Untuk memahami secara lebih jelas mengenai firma bersaham, penting untuk mengidentifikasi karakteristik utama dari bentuk usaha ini. Berikut beberapa ciri yang membedakannya dari jenis usaha lainnya:
1. Kepemilikan Saham oleh Para Sekutu
Dalam firma bersaham, kepemilikan usaha dibagi dalam bentuk saham yang dimiliki oleh para sekutu. Setiap sekutu memiliki hak atas keuntungan dan kewajiban atas kerugian berdasarkan proporsi saham yang mereka miliki.
2. Tanggung Jawab Bersama
Meskipun sistem saham digunakan, firma bersaham tetap memiliki prinsip tanggung jawab tak terbatas bagi para sekutu aktif. Hal ini berbeda dari perseroan terbatas di mana pemegang saham hanya bertanggung jawab sesuai nilai sahamnya.
3. Adanya Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif
Dalam praktiknya, firma bersaham bisa melibatkan sekutu aktif yang terlibat dalam operasional bisnis serta sekutu pasif yang hanya menyetorkan modal. Ini memungkinkan fleksibilitas dalam pengelolaan usaha.
3. Pengelolaan Bersama
Sebagaimana firma konvensional, pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah antar sekutu. Namun, sistem saham dapat memberikan hak suara proporsional terhadap keputusan strategis perusahaan.
4. Tidak Terdaftar di Bursa Saham
Firma bersaham berbeda dengan perseroan terbuka. Saham yang dimiliki tidak diperdagangkan di bursa, melainkan hanya dimiliki oleh para sekutu yang telah disepakati sebelumnya.
Perbedaan Firma Biasa dan Firma Bersaham
Meskipun sama-sama berbasis kemitraan, firma biasa dan firma bersaham memiliki perbedaan yang cukup mencolok, terutama dalam hal struktur kepemilikan dan pengelolaan modal.
Firma biasa umumnya mengandalkan pembagian hasil usaha berdasarkan kesepakatan tertulis antar anggota tanpa melibatkan saham.
Sementara itu, firma bersaham memungkinkan adanya perhitungan kepemilikan yang lebih rinci dan legal melalui pembagian saham.
Selain itu, firma bersaham juga menawarkan kemungkinan untuk memperluas modal tanpa mengubah struktur dasar perusahaan, yakni dengan menawarkan saham kepada mitra baru sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama.
Baca juga: Jenis Bisnis Firma Umum: Pengertian, Ciri, dan Contoh dalam Dunia Usaha
Kelebihan dan kekurangan
Kelebihan Firma Bersaham
Bentuk usaha ini memiliki sejumlah keunggulan yang menjadikannya pilihan menarik, terutama bagi pelaku bisnis yang ingin membangun usaha kolektif dengan struktur kepemilikan yang rapi. Beberapa kelebihannya antara lain:
- Pembagian Kepemilikan yang Jelas
Dengan sistem saham, setiap sekutu mengetahui proporsi kepemilikannya secara pasti. Ini membantu menghindari konflik internal yang kerap terjadi dalam firma tradisional. - Kemudahan dalam Menambah Modal
Penambahan modal dalam firma bersaham relatif lebih mudah dilakukan karena bisa dilakukan dengan mengeluarkan saham baru untuk mitra tambahan. - Kombinasi antara Manajemen dan Investasi
Bentuk ini memungkinkan keterlibatan mitra aktif dalam operasional sekaligus memberikan ruang bagi investor pasif yang hanya tertarik pada keuntungan finansial. - Fleksibilitas Operasional
Firma bersaham tetap mengedepankan fleksibilitas dalam operasional sebagaimana layaknya firma biasa, namun dengan manajemen keuangan yang lebih terstruktur. - Struktur Legal Lebih Teratur
Penggunaan sistem saham membuat administrasi dan pencatatan hukum dalam firma bersaham menjadi lebih terorganisasi, yang mempermudah dalam pengurusan legalitas usaha.
Kekurangan Firma Bersaham
Di sisi lain, terdapat pula tantangan dan risiko yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk mendirikan firma jenis ini, di antaranya:
- Tanggung Jawab Tak Terbatas
Sekutu aktif tetap menanggung risiko secara penuh terhadap utang dan kewajiban usaha. Ini berbeda dengan pemegang saham dalam perseroan terbatas yang hanya bertanggung jawab sesuai nilai sahamnya. - Prosedur Legal yang Rumit
Karena merupakan kombinasi dua sistem, pembentukan dan pengelolaan firma bersaham bisa lebih kompleks, terutama dalam aspek hukum dan perpajakan. - Potensi Konflik Kepentingan
Dalam firma bersaham yang melibatkan banyak pihak, konflik kepentingan antar sekutu bisa muncul, terutama jika tidak ada perjanjian yang jelas sejak awal.
Contoh Penerapan Firma Bersaham
Di beberapa negara seperti Jerman dan Belanda, model firma bersaham telah diterapkan dalam bentuk Kommanditgesellschaft auf Aktien (KGaA) atau partnership limited by shares.
Model ini banyak digunakan oleh perusahaan keluarga yang ingin menjaga kendali sambil tetap membuka peluang investasi eksternal.
Meskipun belum umum di Indonesia, model serupa dapat diadaptasi dengan prinsip yang sesuai dengan regulasi hukum lokal.
Contoh hipotetisnya, dua pengusaha mendirikan firma dalam bidang makanan organik. Mereka berdua sepakat membagi kepemilikan dalam bentuk saham, lalu mengundang investor lain untuk menyuntikkan modal tambahan, namun tetap menjaga kendali penuh dalam pengelolaan usaha.
Legalitas dan Pengaturan Hukum
Dalam konteks hukum Indonesia, firma bersaham belum memiliki regulasi khusus. Namun, aspek legalnya bisa dikombinasikan antara Undang-Undang tentang Firma dan aturan perdata tentang kemitraan.
Perjanjian antar sekutu menjadi dokumen penting yang harus dibuat secara rinci dan sah agar menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Disarankan bagi para pelaku usaha yang ingin mengadopsi bentuk ini untuk berkonsultasi dengan konsultan hukum bisnis atau notaris dalam menyusun akta pendirian dan perjanjian kerja sama.
Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Baca juga: Firma Terbatas: Pengertian dan Karakteristik untuk Pelaku Usaha
Firma bersaham merupakan bentuk inovatif dalam dunia usaha yang menggabungkan prinsip kemitraan dengan sistem saham. Jenis badan usaha ini menawarkan fleksibilitas pengelolaan khas firma sekaligus struktur kepemilikan yang tertib melalui sistem saham. Meskipun belum banyak diterapkan di Indonesia, jenis usaha ini memiliki potensi besar dalam mendukung kolaborasi antar pelaku usaha dan investor.
Dengan memahami karakteristik, kelebihan, serta tantangan dari firma bersaham, pelaku bisnis dapat mempertimbangkan bentuk usaha ini sebagai alternatif dalam membangun bisnis jangka panjang yang berkelanjutan dan saling menguntungkan antar mitra.