Ini Cara Urus Izin Usaha Sabun Cair yang Harus Dilakukan
Usaha sabun cair terutama detergen memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi dalam hal izin. Lantas, bagaimana cara urus izin usaha sabun cair detergen? Apa saja langkah-langkah dalam prosesnya? Di bawah ini akan di jelaskan secara rincinya.
Sabun cair terutama detergen punya kandungan bahan kimia di dalamnya. Jadi, untuk mengurus izinnya pun ada sejumlah proses yang harus di lalui. Apalagi bagi pelaku usaha rumahan yang membuat sabun cair. Tentu tidak semudah mengurus perizinan makanan.
Sebaiknya, jika ingin membuat usaha sabun cair lebih baik membuat produk yang tidak bersentuhan dengan kulit secara langsung. Hal ini untuk menghindari perizinan yang sulit. Mengingat, produk-produk yang memiliki tendensi terkena dengan kulit punya aturan yang ketat. Selengkapnya, simak ulasan berikut:
Daftar isi artikel
Cara Urus Izin Usaha Sabun Cair
1. Mendaftarkan Usaha Sebagai UMKM
Langkah pertama yang harus dilalui yakni dengan mendaftarkannya terlebih dahulu sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM. Dengan begitu, maka usaha rumahan sabun cair dapat digolongkan dalam golongan tersebut.
2. Buatlah Produk Non-Kimia
Seperti yang telah di jelaskan di awal, sebaiknya membuat produk yang tidak berbahan kimia. Kalaupun ada, kandungannya jangan sampai terlalu banyak. Hal ini juga berpengaruh pada perizinannya. Untuk itu, buatlah usaha yang di miliki bergerak di bidang non kimia agar perizinannya pun tidak suit.
3. Daftarkan Bidang Home Industrinya
Setelah menentukan pertimbangan di atas, daftarkanlah produk yang di miliki termasuk dalam bidang industri rumahan apa. Usahakan untuk tidak membuat produk yang sulit perizinannya seperti detergen atau sabun wajah. Misalnya dengan membuat pewangi pakaian dan sejenisnya.
4. Buatlah Produk Sampingannya
Jika sudah, cara urus izin usaha sabun cair berikutnya yakni dengan menentukan produk sampingan dari usaha yang di miliki. Seperti yang di jelaskan sebelumnya, usaha untuk tidak membuat produk yang memiliki potensi sulit dalam perizinannya.
5. Ajukan Pada Dinkes
Setelah langkah sebelumnya, ajukan produk tersebut pada Dinas Kesehatan atau Dinkes daerah terdekat. Jangan lupa untuk mengikutsertakan pula, kandungan bahan di produk tersebut. Pastikan, mencantumkannya dengan detail. Misalnya, dengan memberi keterangan terkait jumlah persentase setiap liter produk beserta kandungannya.
6. Survei Dari Pihak Dinkes
Biasanya, langkah yang harus di lalui yakni adanya proses survei dari pihak dinkes ke lokasi usaha yang di miliki. Dinkes akan melakukan tinjauan langsung untuk melihat kelayakan dari lokasi usaha tersebut beserta alat-alat, pengemasan serta prosesnya. Jika di nilai layak, maka akan berlanjut ke tahap lanjutan.
7. Nomor Registrasi Akan Keluar
Jika di nyatakan berhasil maka akan keluar nomor registrasi produk tersebut. Nomor registrasi ini menandakan bahwa produk tersebut telah memiliki izin pihak Dinkes terkait. Setelah itu, masih ada proses lanjutan yang harus di lalui untuk bisa mendapatkan perizinan yang sesuai.
8. Pengurusan Izin ke Disperindag
Jika sudah, maka langkah selanjutnya yang harus di tempuh yakni melakukan pengurusan ke bagian Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Jika sebelumnya, izin dari Dinkes untuk melihat keamanan produk tersebut, maka pada bagian pengurusan Disperindag untuk mendapatkan barcodenya.
Barcode ini menandakan bahwa produk tersebut sudah layak untuk di perjualbelikan atau di perdagangkan. Artinya, pemerintah juga telah memberikan izin edar terhadap produk tersebut. Meski begitu, ada sejumlah dokumen serta persyaratan yang harus di penuhi dalam pengurusannya.
9. Izin Usaha Sabun Cair Di peroleh
Jika semua proses yang di lalui di atas sudah selesai, maka izin usaha sabun cair pun sudah bisa di peroleh serta izin edarnya juga. Ada sejumlah tahapan yang terbilang tidak mudah untuk dilalui. Namun, penting untuk mengurus perizinan ini agar memperoleh kepastian hukum kedepannya.
Nah, itulah cara urus izin usaha sabun cair yang bisa di lalui. Prosesnya memang terbilang tidak mudah dan cukup panjang. Namun, hal tersebut sangat di butuhkan terutama bagi para pelaku rumahan untuk bisa berkembang lebih baik. Dengan adanya, izin usaha tersebut maka akan menjamin kesinambungan dari usaha tersebut.