Berbagai Prosedur Pengurusan Izin Usaha yang Wajib Diketahui Pebisnis

Berbagai Prosedur Pengurusan Izin Usaha yang Wajib Diketahui Pebisnis
prosedur pengurusan izin usaha
Berikan Rating!

Masalah perizinan merupakan hal pokok yang tidak boleh di sepelekan pebisnis karena tanpanya, usaha yang di kembangkan bisa bermasalah di mata hukum. Namun demikian, ternyata banyak pebisnis yang tidak paham prosedur pengurusan izin usaha sehingga merasa kesulitan.

Karenanya di sini secara khusus dihadirkan sejumlah informasi terkait prosedur pengurusan izin usaha yang wajib dipahami, di antaranya:

Prosedur Pengurusan Izin Usaha

1. Kenali Jenis Perizinan Usaha

Hal pertama yang wajib di pahami dari prosedur pengurusan izin usaha ialah terkait jenis perizinannya. Lantaran sekarang ini ada banyak macam perizinan yang dikeluarkan oleh instansi pemerintahan yang berbeda.

  • SITU, yang merupakan Surat Izin Tempat Usaha yang di keluarkan oleh masing-masing pejabat daerah domisili, berkaitan dengan tata kota di wilayah terkait;
  • SIUP, yang di perlukan bagi seorang pengusaha yang hendak melakukan usaha perdagangan agar mendapat legalitas di mata hukum;
  • SIP atau Surat Izin Prinsip yang di perlukan oleh seorang yang berusaha dalam bidang investasi pembangunan suatu kawasan;
  • SIUI, yang di peruntukan bagi pengusaha yang menjalankan kegiatan industri dalam skala kecil hingga menengah;
  • SKDU, hampir serupa dengan SITU namun jangkauannya lebih sempit yakni mencakup satu desa atau kelurahan saja;
  • SIMB yang di butuhkan apabila pengusaha hendak mendirikan bangunan yang di pakai untuk keperluan usahanya; dan
  • NRP dan TDP yang di pakai sebagai bukti valid bahwa perusahaan telah teregistrasi secara sah di mata hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: 5 Cara Mendaftar Produk ke BPOM Sesuai Aturan Wajib yang Berlaku

2. Siapkan Dokumen Perusahaan

Setelah menentukan jenisnya, maka prosedur pengurusan perizinan usaha yang kedua adalah penyiapan dokumen. Yakni meliputi surat-surat penting yang berkaitan dengan identitas dari perusahaan, terdiri atas:

  • Surat identitas pemilik usaha seperti KTP, KK, Surat Nikah Suami Istri, dan lainnya yang menyatakan domisili;
  • Identitas perusahaan disertai dengan akta notaris terkait pendirian badan usaha;
  • Formulir pengajuan surat izin yang dapat di peroleh di kantor maupun web resmi lembaga pemberi izin;
  • NPWP, yaitu keterangan tentang penghasilan seseorang yang melebihi batas minimum kena pajak dan sering di persyaratkan untuk keperluan izin yang lain; dan
  • Dokumen lain yang lebih spesifik sesuai dengan masing-masing persyaratan yang tertera dalam formulir.
Iphone

Baca juga: Peluang Usaha dengan Modal 10 Juta Beserta Rinciannya yang Dijadikan Pilihan

3. Kirimkan ke Kantor Perizinan Terkait

Selanjutnya prosedur pengurusan izin usaha ketiga, bila dokumen yang di persyaratkan telah terpenuhi dan tidak ada yang terlewat maka pengusaha bisa mengirimkan ke dinas terkait. Ini bisa di lakukan dengan tiga alternatif cara, yakni:

  • Melalui aplikasi online yang di sediakan oleh masing-masing instansi;
  • Datang langsung ke kantor terkait; dan
  • Mengirim via layanan ekspedisi seperti kantor pos, JNE atau lainnya.

4. Tunggu Verifikasi Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen

Dokumen-dokumen yang di usulkan oleh pengusaha berikutnya akan melalui proses verifikasi yang terdiri dari dua langkah utama. Yaitu pemeriksaan kelengkapan serta pengecekan keabsahan dari masing-masing dokumen yang di persyaratkan. Proses ini cukup memakan waktu, sehingga pengusaha yang melakukan pengurusan izin harus menunggu dengan sabar, kabar dari petugas di instansi yang terkait.

Baca juga: Ingin Memulai Usaha Tambak Udang Perhatikan Informasi Ini

5. Bayar Tagihan yang Dipersyaratkan

Terakhir, yang paling penting dan tidak boleh ketinggalan setelah menjalani proses di atas, adalah melunasi biaya administrasi yang di bebankan. Terkait dengan besaran biaya yang harus di lunasi oleh pengusaha ini, sifatnya sangat relatif.

Tergantung dari besar kecilnya usaha yang di jalankan dan jenis perizinan yang di keluarkan oleh instansi pemerintahan.

Xiaomi Mi TV

Baca juga: Ini Dia 4 Cara Buka Usaha J&T Serta Keuntungan yang Bisa Didapatkan

Nah, itulah berbagai informasi penting terkait prosedur pengurusan izin usaha yang wajib di ketahui oleh setiap pebisnis pemula. Sebaiknya, poin-poin yang di jabarkan di atas di ingat betul pada saat akan melakukan pengurusan. Agar, semua tahapan dapat berjalan dengan lancar, tanpa adanya kendala yang tidak perlu seperti kekurangan dokumen kelengkapan atau yang lainnya!

Content Writer & SEO Management

Nama asli saya Supriyadi dan populer Supriyadi Pro. Saya seorang Expert wordpress developer freelancer, content writer, editor & SEO Management. Memiliki minat besar pada dunia teknologi, sains, seni budaya, social media, dan blogging. Saya kelahiran suku Jawa, di Wonogiri, Jawa Tengah yang ahli bahasa Jawa dan seni gamelan. Silahkan hubungi saya lewat laman yang telah disediakan atau kunjungi website profil saya di https://supriyadipro.com

You might also like